bakhilun_bellow-header-widget_AdSense2_970x90_as

SISTEM INFORMASI KEUANGAN DESA (SISKEUDES)

Sistem Informasi Pengelolaan dan Penatausahaan Keuangan dalam Desa

Sistem-Informasi-Keuangan-Desa
 Sistem Informasi Keuangan Desa yang disingkat dengan SISKEUDES adalah sebuah sistem penegelolaan keuangan dan penataan keuangan desa berbasis desktop. Siskeudes di kembangkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (bpkp) di Jakarta Timur. Siskeudes V1.2 R1.0.6 dirilis pada tanggal 22 Desember 2017 dalam penggunaan tahun 2018, sebelumnya sistem keuangan desa menggunakan Siskeudes V1.2 R1.0.5 Rilis 24 Oktober 2016,Siskeudes V1.2 R1.0.4 Rilis 31 Agustus 2016, Simda Desa V1.0.R1.0.0 Rilis 13 Juli 2015 dan Simda Desa versi beta Dilauching oleh Kepala Perwakilan BPKP Sulbar "Gillbert Hutapea" pada tanggal 23-24 Juni 2015 dan digunakan secara regional di Perwakilan BPKP Sulawesi Barat. Sistem Informasi Keuangan Desa (SISKEUDES) mempunyai semboyan atau moto Menuju Tatakelola Keuangan Desa yang Akuntabel bersih dan Transparan. Siskeudes menggunkan Platform MsAcces ODBC sebagai Database.

Baca Juga: Catatan Rilis SISKEUDES

Sistem Informasi Keuangan Desa adalah sebuah terobosan pemerintah indonesia dalam membantu memakmurkan desa, dengan cara pengontrolan dan pengawalan perkembangan keuangan desa seluruh indonesia. Pemerintahan indonesia mewajibkan seluruh desa untuk selain melaporkan keuangan desa dalam bentuk hardfile hasil output SISKEUDES juga mengharuskan melaporkan dan mangirimkan database sistem aplikasi siskeudes ke setiap Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) masing-masing Kabupaten, baik itu Realisasi maupun Laporan Pertanggungjawaban.

Dengan disahkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintahan desa diberikan wewengan besar untuk mengelola dan menata pemerintahannya sendiri, bahkan desa dapat membuat peraturan perundang-udangan tingkat desa yang diberi kop Garuda. Kemudian Kementrian Dalam Negeri mengeluarkan peraturan (PERMENDAGRI) 113 Tahun 2014 teNtang pengelolaan keuangan desa. Berlandaskan undang-undang tersebut, Direktur Jendral Bina Pemerintahan Desa mengeluarkan surat edaran tentang memfasilitasi pemerintahan dengan Dengan Aplikasi SISKEUDES dengan cuma-cuma tanpa dipungut biaya pada tanggal 27 November 2015.

surat-edaran-Direktur-Jendral-Bina-Pemerintahan-Desa

Sistem informasi keuangan Desa memberikan dampak basar bagi desa, salah satunya adalah kemudahan desa dalam meginput, mangatur, menyimpan dan mempertanggung jawabkan anggaran desa. Menggunakan sistem siskeudes pemerinthan desa mampu mengoptimalkan kinerja dibandingkan dengan sistem manual seperti manggunkan Office Suite, dalam hal penganggaran atau dokumenAnggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), pemerinthan desa sangat dimudahkan. Bocoran untuk SISKEUDES 2019 atau Siskeudes V2.0 R2.0.0 Pemerintahan desa dapat menginput RPJMDes sebagai langkah awal, RKPDes APBDes dapat dengan otomatis diuraikan.

Dari Segi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), Pemerintahan Desa tidak lagi disibukan dengan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) definitif, SPP Panjar Kegiatan, Surat Pengesahan Panjar (SPJ), fakur, kwintasi dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) yang berulang ulang. Cukup dengan menginput SPP definif dan spp panjar dan mencairkannya dengan SPJ

Aplikasi Sistem Informasi Desa ini hanya diberikan kepada petugas atau Aparatur Desa yang berwenang di desa, kabupaten pidie menugaskan Bendahara sebagai sumber data dan Operator Siskeudes sebagai admin dalam pengelolan sistem keuangan desa. Artinya, sistem ini tidak dikomersialkan secara umum, hanya diperuntukan kepada pemerintahan desa

Biasanya Kabupten juga memberikan pelatihan bagi perangkat desa yang berwenang selama dua hari tanpa pungutan biaya, namun apabila dirasa belum cukup atau, pemerintahan desa dapat menganggarkan kembali pelatihan penggunaan Sistem Informasi keuangan Desa SISKEUDES tersebut dengan biaya anggaran dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).

0 Response to "SISTEM INFORMASI KEUANGAN DESA (SISKEUDES)"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel